Selain menahan diri dari makan dan minum, syahwat, serta perkataan yang buruk dan tak berfaidah dari waktu fajar sampai terbenamnya matahari, kemudian menyantap makanan di waktu berbuka, ada satu amalan yang sudah menjadi rutinitas masyarakat ketika berpuasa yakni makan sahur.
Rutinitas ini menjadi bagian yang tak terpisahkan dari puasa, antusias masyarakat yang saling mengingatkan, membangunkan, merupakan upaya untuk saling menolong dalam kebaikan serta mengambil andil dalam menghidupkan bulan suci ramadhan. Namun apakah sahur itu wajib, sehingga setiap orang harus bersahur dan tidak sah tanpanya, atau sahur hanya bagain dari sunnah? Kemudian kebaikan apa saja yang terdapat di dalam sahur?
Hukum Makan Sahur
Makan sahur bukanlah amalan wajib atau rukun dalam puasa, dengan kata lain seseorang yang tidak bangun diwaktu sahur sampai adzan subuh tiba, maka puasanya tetap sah selama sudah berniat untuk berpuasa sejak malam hari. Imam Nawawi Dalam kitabnya Syarah Shahih Muslim mengatakan,
وَأَجْمَعَ الْعُلَمَاءُ عَلَى اسْتِحْبَابِهِ وَأَنَّهُ لَيْسَ بِوَاجِبٍ
Para ulama telah bersepakat tentang dianjurkannya sahur, dan sahur tidaklah wajib. (7/206)
Meskipun bukan sesuatu yang wajib, akan tetapi makan sahur ini sangat dianjurkan, hal ini karena beberapa alasan,
1. Terdapat Banyak Keberkahan Di Dalamnya
تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُورِ بَرَكَةً
“Makan sahurlah kalian, karena di dalam sahur terdapat banyak keberkahan”. (HR Bukhari)
Imam Nawawi dalam Kitabnya Syarah Shahih Muslim mengatakan,
وَأَمَّا الْبَرَكَةُ الَّتِي فِيهِ فَظَاهِرَةٌ لِأَنَّهُ يُقَوِّي عَلَى الصِّيَامِ وَيُنَشِّطُ لَهُ
“Adapun keberkahan yang terdapat di waktu sahur itu dikarenakan sahur akan menambah kekuatan (tenaga) untuk berpuasa dan lebih segar dan bersemangat.” (7/206)
Sahur akan menambah tenaga bagi yang berpuasa ketimbang orang yang tidak makan sahur, terlebih apabila ia bekerja di siang hari maka tentu akan membutuhkan banyak simpanan tenaga, maka dengan tidak sahur hal itu akan menyulitkan dirinya sendiri, dan dalam dunia medis pun sangat dianjurkan agar seseorang tidak berpuasa dalam keadaan perut kosong.
Bangun di waktu sahur juga tidak disyaratkan harus mengkonsumsi makanan berat, mungkin seseorang cukup hanya dengan minum segelas air putih atau makanan ringan yang sedikit banyaknya akan memberikan tenaga tambahan. Selain dari itu dengan makan sahur itu artinya ia telah mengambil bagian dari sunnah rasulullah salallahu ‘alaihi wasalam.
2. Sahur Adalah Waktu Mustajab
Diantara hal lain yang membuat waktu sahur semakin istimewa adalah karena diwaktu ini adalah waktu mustajab untuk bermunajat kepada Allah. Mungkin jika seseorang tidak selera untuk makan di waktu ini, maka ia bisa memanfaatkan waktu ini untuk bermunajat kepada Allah. Hal ini dikarenakan Allah turun ke langit dunia di sepertiga malam, dan ini adalah waktu sahur. Kemudian Allah memanggil-manggil hambanya dan berkata,
مَنْ يَدْعُونِي فَأَسْتَجِيبَ لَهُ
“Barang siapa yang berdo’a kepadaku maka akan aku kabulkan”. (HR Muslim)
Bahkan di dalam Al-Qur’an Allah ta’ala memuji orang-orang muhsinin (menginginkan kebaikan) dan diantara ciri-ciri mereka adalah,
وبالأسحار هم يستغفرون
“Dan diwaktu sahur mereka bersitighfar (Meminta ampun)” (QS. Ad-Dzariyat: 18)
Imam Al-Qurtubi dalam kitab tasfirnya menukil dari Hasan Al-Bashri, ia berkata:
وَالسَّحَرُ وَقْتٌ يُرْجَى فِيهِ إِجَابَةُ الدُّعَاءِ
“Dan waktu sahur adalah waktu yang diharapkan di dalamnya terkabulnya do’a”. (17/37)
Dahulu orang-orang sholeh sering terbangun di tengah malam dan melaksanakan shalat serta beristighfar dan memanjatkan do’a sampai waktu sahur, hal ini karena diwaktu waktu itu adalah waktu berkah dan mustajab untuk berdo’a.
Maka hendaknya orang-orang yang memburu kebaikan mencontoh sifat orang-orang yang Allah puji dalam Al-Qur’an, karena tidaklah mereka dipuji kecuali karena ridha Allah telah membersamai mereka.
3. Sahur Pembeda Puasa Umat Islam Dan Umat Lainnya.
Dalam sebuah hadist rasulullah salallahu ‘alaihi wasalam bersabda,
فَصْلُ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ، أَكْلَةُ السَّحَرِ
“Pembeda antara puasa kita (umat islam) dan puasa ahli kitab (yahudi dan nashrani) adalah makan sahur”. (HR Muslim)
Umat Yahudi dan nashrani juga memiliki syariat puasa sebagaimana umat islam, karena pada dasarnya islam adalah penyempurna dari ajaran-ajaran yang sudah ada dari umat umat terdahulu. Dalam hal kesempatan lain rasulullah juga selalu mewanti-wanti umat islam agar menyelisihi umat-umat lain. Sebagaimana puasa Asyura, umat yahudi berpuasa dihari asyura dan rasulullah memerintahkan Umat islam untuk menyelisihi kaum yahudi dengan menggandengan puasa asyura dengan puasa sehari sebelumnya atau sehari setelahnya.
Penyelisihihan ini juga digalakkan dalam berpuasa, selain karena bermaksud untuk menyelisihi kaum ahlu kitab tentunya makan sahur juga merupakan wasilah untuk menjalankan sunnah dan meraih banyak keberkahan sebagaimana yang dijelaskan diatas, maka hendaknya setiap orang berusaha untuk bangun di waktu ini.