Di dalam pendidikan Nabi saw. kepada umatnya ialah mendoakan kebaikan generasi yang akan datang.
Hal ini dikuatkan di dalam riwayat tentang kisah Rasulullah saw. tatkala melakukan perjalanan menuju Thaif untuk menyampaikan risalah dakwah. Sudah kita ketahui bersama bahwa Nabi saw. ditolak dan disakiti. Namun hal yang menarik dari kisah dakwah beliau di Thaif adalah Nabi saw. tetap mendoakan kebaikan kepada mereka walaupun hujatan yang didapat.
Sebagai mana doanya yang masyhur,
أرجو أن يخرج الله من أصلابهم من يعبد الله وحده ولا يشرك به شيئا
“Aku berharap semoga Allah melahirkan dari anak keturunan mereka orang-orang yang menyembah Allah dan tidak menyekutukan-Nya.” (HR. Bukhori, No: 2992)
Poin kedua ialah Rasulullah saw. memberikan petunjuk etika dalam berhubungan intim. Bahwa siapapun yang hendak mendatangi istrinya maka disunnahkan untuk membaca doa.
Sebagai mana doanya
بسم الله، اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ، وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْـتَنَا
“Dengan Nama Allah, Ya Allah! Jauhkan kami dari setan, dan jauhkan setan untuk mengganggu apa yang Engkau rezekikan kepada kami.”
Poin ketiga adalah memilih suami sholeh atau istri sholehah. Sebagai mana Allah berfirman dalam Al-Qur’an,
“Dan nikahkanlah orang-orang yang sedirian diantara kamu,” (An Nur :32)
Ayat diatas dijelaskan dengan hadits Nabi saw.
تخيروا لنطفكم ، فانكحوا الأكفاء و أَنكحوا إليهم
“Pilihlah wanita untuk nuthfah kalian (yang baik agamanya dan baik perangainya), maka nikahilah orang-orang sepadan (kafa’ah), dan hendaklah nikahkan lah (wanita) dengan mereka.”
Kilas Faedah,
1. Doa salah satu senjata ampuh untuk mendapatkan anak sholeh.
2. Waktu berdoa tidak hanya di pasca pernikahan.
3. Meminta didoakan kepada orang-orang sholeh.
4. Memilih pasangan yang baik merupakan bentuk keharusan.
5. Anak Sholeh termasuk rezeki Allah seperti di dalam doa ketika berhubungan.
*Catatan:
Kafa’ah yang dimaksud hadits diatas adalah memiliki kesamaan dalam agama, harta, nasab, dan kedudukan.
Wallahu ‘alam
Sumber: Athfaalul Muslimin Kaifa Rabbaahum Nabi al-Amin saw, hal 14.